Pengabdian untuk mencerdaskan anak bangsa merupakan kewajiban seorang GURU TIDAK TETAP dan Kelayakan yang manusiawi merupakan hak seorang GURU TIDAK TETAP

Monday, 7 July 2014

CAPRES


VISI MISI CAPRES NO URUT 1 yang berkaitan dengan GTT


IV.4 Meningkatkan martabat dan kesejahteraan guru, dosen dan penyuluh. Menjadikan guru sebagai profesi terhormat, sejahtera dan bertanggung jawab, antara lain melalui: (a) pengiriman tunjangan profesi guru bersertifikat langsung ke rekening guru yang bersangkutan, (b) merekrut 800 ribu guru selama 5 tahun. (c) menaikkan tunjangan profesi guru menjadi rata-rata Rp 4 juta per bulan.